OBAT
TRADISIONAL
Tanaman
obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan alam yang berasal dari tumbuhan
yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan
pengalaman. Tanaman obat tradisional seringkali juga disebut dengan istilah
“Toga”. Tanaman obat keluarga pada hakikatnya sebidang tanah baik di halaman
rumah, kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman yang
berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan
obat-obatan Tanaman obat keluarga merupakan beberapa jenis tanaman obat pilihan
yang ditanam di pekarangan rumah atau lingkungan sekitar rumah.
Tanaman
obat-obatan tradisional adalah tanaman yang dapat dipergunakan sebagai obat,
baik yang sengaja ditanam maupun tumbuh secara liar. Tanaman tersebut dimanfaatkan
oleh masyarakat untuk diramu dan disajikan sebagai obat guna penyembuhan
penyakit. Pada umumnya yang dimaksud dengan obat tradisional adalah ramuan dari
tumbutumbuhan yang berkhasiat obat. Tumbuhan obat adalah salah satu bahan utama
produk-produk jamu, hal ini seperti yang dikemukakan Kartasapoetra (1992 :3)
menyatakan bahwa: tanaman obat adalah bahan yang berasal dari tanaman yang
masih sederhana, murni, belum tercampur atau belum diolah. Maksudnya yaitu
tanaman tinggal dipetik dan diracik, kemudian langsung dikonsumsi. Sedangkan
Siswanto (1997:3) menyebutkan tumbuhan obat adalah tanaman atau bagian tanaman
yang digunakan sebagai bahan obat tradisional atau jamu, tanaman atau bagian
tanaman yang digunakan sebagai bahan pemula bahan baku obat. Maksudnya yaitu
tanaman obat tradisional digunakan sebagai bahan untuk membuat obat (bahan
dasar yang untuk membuat obat).
Adapun
pengertian lain tanaman obat tradisional menurut Departemen Kesehatan RI
mendefenisikan tanaman obat Indonesia seperti yang tercantum dalam SK Menkes
No. 149/SK/Menkes/IV/1978, yaitu :
a) Tanaman atau bagian
tanaman yang digunakan sebagai bahan obat tradisional atau jamu;
b) Tanaman atau bagian
tanaman yang digunakan sebagai bahan pemula bahan baku obat;
c) Tanaman atau bagian
tanaman yang diekstraksi dan ekstrak tanaman tersebut digunakan sebagai obat.
Pengertian
tanaman tradisional pada umumnya juga disebut apotek hidup, yaitu keluarga
memanfaatkan sebagian tanah untuk ditanami tanaman obat-obatan untuk keperluan
sehari-hari. Umum diketahui, bahwa banyak obat-obatan tradisional yang dapat
digunakan untuk mengobati berbagai penyakit. Tanaman obat tradisional umumnya
lebih aman karena bersifat alami dan memiliki efek samping yang lebih sedikit
dibandingkan obat-obat buatan pabrik. Itulah sebabnya sebagian orang lebih
senang mengkonsumsi obat-obat tradisional. Selain itu tanaman obat tradisional
umumnya lebih kuat menghadapi berbagai penyakit tanaman karena memiliki
kandungan zat alami untuk mengatasinya.
Tanaman
obat tradisional yang lebih populer disebut jamu merupakan kebutuhan pokok
dalam memenuhi tuntutan kesehatan di samping obat-obat farmasi. Kenyataan bahwa
sebagian besar masyarakat di Indonesia terutama yang ada di desa-desa
menggunakan jamu sebagai penyembuhan dan perawatan kesehatanya bukan suatu hal
yang asing lagi. Hal disebabkan karena jamu merupakan warisan nenek moyang yang
sejak dahulu kala telah menggunakan jamu untuk perawatan dan pengobatan. Di
samping itu juga bahan-bahan untuk pembuatan jamu relatif mudah diperoleh di
lingkungan sekitar (Nugroho, 1995 : 41). Hal inilah yang dijumpai di daerah
Gugus Melati Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo, banyak ditemukan tanaman
obat tradisional di lingkungan sekitar, contohnya : jahe, kencur, kunyit,
mrica, kemukus, lidah buaya, daun sirih, daun jambu biji, mahkota dewa, jeruk
nipis, asam jawa, dan masih banyak contoh yang lainnya.
Pengobatan
dengan tanaman tradisional merupakan bagian dari sistem budaya masyarakat yang
potensi manfaatnya sangat besar dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
Pengobatan tradisional merupakan manifestasi dari partisipasi aktif masyarakat
dalam menyelesaikan problematika kesehatan dan telah diakui peranannya oleh
berbagai bangsa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (Nurwidodo, 2003
: 24). Pengertian tersebut sangat tepat sekali dengan apa yang peneliti
jumpai di masyarakat. Penggunaan obat tradisional sudah membudaya di
masyarakat. Sebagian besar masyarakat cukup menguasai cara meraciknya. Manfaat
penggunaan obat tersebut sangat besar, dengan keadaan ekonomi masyarakat,
adanya penggunaan obat tradisional ini akan menghemat biaya kehidupan.
Berdasarkan
pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian tanaman obat
tradisional adalah bahan atau ramuan bahan alam yang berasal dari tumbuhan yang
secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
Tanaman obat tradisional seringkali juga disebut dengan istilah “Toga”. Tanaman
obat keluarga merupakan tanaman pada sebidang tanah baik di halaman rumah,
kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman tradisional
yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan
obat-obatan.
mks infonya
BalasHapusmantep jiewah seraya gan joss bengedzzz
BalasHapusKrennn
BalasHapusbagus
BalasHapusbaguss infonya
BalasHapusmksih infonya
BalasHapusmakasih yah, jangan lupa comen balik
BalasHapusmakasih infonya
BalasHapusBAguss
BalasHapusBaguss
BalasHapustrima kasih bantuannya teman teman
BalasHapus